About This

Just an ordinary blog about an ordinary, but happily married, couple. Mainly culprit-ed by the Mrs.

Special Update

Sentanu Daily go international!! and by that we mean there will be no more posting in Indonesia language. Well, there will be occasional postings in Indonesia language, but not much. This is because we would like to have a go and monetize our blog. -Sentanu-

Showing posts with label Ruang Tengah. Show all posts
Showing posts with label Ruang Tengah. Show all posts

Jogging di Senayan Minggu ini? Jangan lupa pakai pelindung!!

Kenapa? Karena kemungkinan besar akan terjadi kericuhan, bahkan tragedi yang besar.

Kabarnya seorang promotor bernaman Tung akan melempar lembaran-lembaran uang dengan jumlah total Rp. 100.000.000 dari pesawat kecil di atas Senayan pada Minggu pagi. Kabar ini sudah disebarluaskan melalui detik.com dan hampir dapat dipastikan banyak sekali yang akan datang. Yang saya khawatirkan adalah ini:

1. Uang gratis = kerusuhan
2. Kemungkinan besar orang-orang yang datang berasal dari kalangan menengah ke bawah termasuk juga (pastinya) pengamen, pengemis, preman, copet, maling, dsb = resiko tinggi
3. Kerusuhan + resiko tinggi = bahaya besar

Semoga pemerintah dan aparat terkait dapat menanggulangi hal ini dengan baik.

Cuti buat yang sakit hati

Perusahaan yang baik sekali... sangat mengerti wanita, lol


"Lebih baik sakit gigi daripada sakit hati" sebuah lirik lagu yang bercerita bahwa sakit hati sangat tidak mengenakkan. Bahkan di Jepang, mereka yang mengalami sakit hati atau patah hati, diberikan kesempatan cuti atau sebutannya 'cuti patah hati'.

Cuti ini diberikan oleh sebuah perusahaan marketing di Jepang, "Hime & Company" yang berkantor pusat di Tokyo . Pihak manajemen memberikan satu hari cuti digaji agar karyawan mereka yang sedang patah hati bisa meluapkan kesedihan mereka dan kembali fresh diesok harinya.

"Jika cuti hamil kan tidak dibutuhkan semua karyawan. Namun semua orang mengalami patah hati, dan mereka butuh waktu untuk sendiri, sama saja ketika Anda sakit," kata Miki Hiradate, CEO Hime & Company, yang perusahaannya bergerak dibidang kosmetik dan produk perempuan.

"Kebijakan perusahaan Hime & Company cukup unik. Bagi karyawan yang berusia 24 tahun diberikan cuti patah hati sehari per tahun, namun mereka yang berusia 25 - 29 tahun dapat mengambil 2 hari per tahun, dan bagi mereka yang lebih tua, diberikan 3 hari per tahun."

Miki menjelaskan alasannya. "Perempuan di usia 20-an dapat mencari pengganti cinta mereka lebih cepat, tapi hal tersebut akan lebih sulit bagi mereka yang sudah berusia 30-an. Pastinya putusnya hubungan mereka lebih menyakitkan," demikian Miki menjelaskan kepada Reuters.

Selain cuti patah hati, perusahaan Hime & Company juga memberikan 2 hari per tahun cuti sales shopping leave ketika musim discount agar mereka bisa berbelanja. "Dulu, sebelum ada cuti ini, para karyawan perempuan biasanya mengambil waktu setengah hari ketika musim discount untuk berbelanja, tapi mereka harus menyembunyikan tas belanjaan di loker di stasiun kereta.

Tapi sekarang dengan cuti ini, mereka tidak perlu merasa bersalah untuk membawa tas belanja mereka ke kantor, dan kita menikmati saat-saat berbelanja dan uang yang dihabiskan untuknya," ujar Miki menambahkan. Wah...wah... salut deh untuk perusahaan satu ini.[conec/jul] .

These past few dayz....

Wah... dah lama banget nih ga ngisi blog yang ini. Banyak yang bisa diketik :)

Sekarang ini lagi banyak isu hot seputar agama (penayangan film dokumenter "fitna") dan teknologi informasi (pengesahan undang-undang informasi dan transaksi elektronik). Pasti banyak nih blogger-blogger yang udah mengeluarkan uneg-uneg dan angkat bicara. Dua isu tadi berlainan tp punya keterkaitan yang erat. Yang satu itu isu konflik agama melalui wadah internet, satu lagi isu internet yang mewadahi (antara lain) konflik agama.

Saya sih ga akan komentar terlalu banyak. No.. no.. otakku ga qualified tuk bisa memikirkan dua hal tadi terlalu dalam. Saya cuma mo bilang:

1. Isu film Fitna:

Kenapa orang begitu heboh? Saya perhatikan banyak umat islam di seluruh dunia mati-matian menyatakan defensive arguments yang mencoba menunjukkan bahwa pesan yang diutarakan dalam film itu ga benar. Sampai-sampai depkominfo meminta youtube untuk memblokir film Fitna dari situs mereka (tapi departemen agama kok diem-diem aja ya?). Lha? Judulnya kan sudah mewakili arti filmnya: FITNAH. Sudah ga perlu di-point out lagi. Film itu adalah fitnah terhadap agama Islam, walaupun mungkin yang bikin film maksudnya bukan begitu. Agak ironis sebenarnya. Kalau saya pikir sih, yang begitu ga usah ditanggapi sampai segitunya. Aksi lebih baik dari sekedar kata-kata. Walaupun kita mau protes sampai mulut kram, lidah kering dan bibir monyong... kalo masih ada kejadian-kejadian pemboman yang notabene merupkana aksi teroris orang islam, yang begini pasti terus terjadi. Mengeluarkan argumen-argumen tajam dan pemblokiran sama seperti mengipasi api, malah membesar apinya. Kalau minta film diblokir? Mending kalau niat dari boikot itu diartikan baik dan benar, tapi kalau dikira boikot itu diminta untuk melancarkan rekrutmen jihad? Kalau permintaan kita justru dianggap untuk membantu menutupi aksi para teroris? Perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kata orang yang saya lupa nama dan jaman kehidupannya. Tunjukkanlah kepada dunia bahwa Islam itu damai dan indah, jangan cuman ngomong aja.

Sticks and stones may break my bones but words will ever hurt me.

2. Pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang yang belom dinomorin ini.. mmm.. apa yaaa.. gimana ya ngomongnya? Agak bingung juga mo komen masalah UU ini. Banyak yang rancu sih.

Misalnya aja Pasal 2 yang pada intinya mengatakan bahwa UU ini berlaku di seluruh dunia dan terhadap warga negara mana aja yang merugikan kepentingan negara. Yang seperti ini kan perlu di-back up dengan adanya hukum internasional yang relevan. kalau engga, aplikasinya bisa jadi tidak mungkin diterapkan.

Pasal 27 ayat (1) dan (2):
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Kalau diperhatikan susunan kalimatnya... berarti yang dilarang cuma mendistribusikan, mentransmisi dan membuat dapat diaksesnya. Berarti kalau kita mengakses masih boleh donk? Padahal saya baca di suatu artikel di detik, hal ini adalah untuk meningkatkan moral bangsa dan rasa tanggung jawab. Meningkatkan gimana caranya kalau begitu? Kan salah satu prinsip bangsa Indonesia yang terkenal adalah "tak ada rotan, akar pun jadi". Percaya deh, orang kita pasti akan berhasil menemukan cara lain untuk mengakalinya. Karena selama masih ada pasarnya, penjualnya pun tetap akan bertahan. Nah.. untuk masalah tanggung jawab, saya mau tanya, apa kalian tidak ada yang merasa tersinggung? Karena ini sama saja seperti melarang anak kecil makan permen dengan cara menyita permennya. Lah? Emangnya kita anak kecil kok diperlakukan seperti itu? Tanggung jawab itu ya tergantung kesadaran masing-masing individu dan masih banyak cara lain yang lebih dewasa untuk mengajarkan dan meningkatkannya. Lagipula, kan lucu kalau kita dipaksa bertanggung jawab oleh orang-orang yang sendirinya belum tentu "jujur dan bertanggung jawab".

Sekali lagi, kalau mau ada perubahan mulailah dari diri kita sendiri (siapa sih pelopor quote yang bagus banget ini?!).

Segitu aja komen dari saya... tadinya ada satu hal lagi yang mau diangkat, tapi karena terlalu terbawa isu 2 hal di atas saya jadi lupa deh :)

P.S.: Daripada nanti saya terjerat Pasal 27 UU ITE, kayaknya mendingan saya bikin disclaimer:

Tulisan ini samasekali tidak ada niat untuk menghina, mencemarkan, memeras ataupun mengancam pihak manapun. Kalaupun ada, itu adalah ketidaksengajaan.